Next Post

Ada Apa Warga Menolak Keberadaan PLTSa di Sekitar Mereka?

Makassar, sorotantajam.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah padat penduduk Kota Makassar, khususnya wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, yakni Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, menuai penolakan keras dari warga. Mereka menilai proyek tersebut berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Sejak informasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mencuat ke publik, gelombang keresahan mulai dirasakan warga. Mereka khawatir keberadaan pabrik tersebut akan mengeluarkan emisi dan limbah berbahaya, yang dapat mencemari udara, air tanah, dan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

“Pabrik ini tidak pantas dibangun di tengah-tengah permukiman padat. Kami bukan menolak energi terbarukan, tetapi tolong pertimbangkan lokasi yang aman bagi warga,” ujar seorang perwakilan warga saat aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Makassar.

Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan kesehatan. Mereka menuntut pemerintah Kota Makassar untuk membatalkan atau memindahkan rencana pembangunan ke lokasi yang lebih jauh dari kawasan pemukiman.

Turut hadir dalam aksi tersebut Ketua dari Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (LP HAM) Makassar yang mendampingi warga sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat agar benar-benar tersampaikan kepada pemerintah.

Menurut para demonstran, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dibangun terlalu dekat dengan permukiman berpotensi mencemari udara dengan gas beracun dari pembakaran sampah, menghasilkan abu berbahaya, serta mengundang vektor penyakit seperti lalat dan tikus. Kekhawatiran juga muncul akan potensi kebisingan dan bau tak sedap yang ditimbulkan dari proses operasional pabrik.

“Pembangunan infrastruktur ramah lingkungan seharusnya memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak boleh mengorbankan kenyamanan serta kesehatan masyarakat sekitar,” ungkap seorang tokoh lingkungan lokal yang turut hadir dalam aksi tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada sisi efisiensi energi dan pengolahan sampah, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan sosial dan ekologi. Mereka mendesak agar studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara aktif. (ST/Sudrm)

ST-Red

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Dirgahayu HUT-RI Indonesia ST 2
sul_Bengkel
5357377402916865720

Recent News