Next Post

Pemangkasan Dana Daerah Picu Lonjakan Pajak, Gelombang Demo Merebak di Berbagai Wilayah

Jakarta, sorotantajam.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi transfer ke daerah hingga sekitar 25% dalam RAPBN 2026 memantik gelombang reaksi di sejumlah wilayah. Penurunan anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 860 triliun menjadi sekitar Rp 650 triliun ini mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan penyesuaian pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan kenaikan signifikan.

Kebijakan tersebut menimbulkan konsekuensi sosial yang cukup serius. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan PBB hingga 250% memicu aksi demonstrasi besar yang melibatkan puluhan ribu warga. Tuntutan utama massa adalah pembatalan kenaikan pajak serta desakan agar kepala daerah memberikan solusi yang lebih adil.

Fenomena serupa juga terjadi di daerah lain. Di Cirebon, warga mengeluhkan lonjakan pajak hingga seribu persen, sementara di Jombang, protes kreatif dilakukan dengan membayar pajak menggunakan uang koin sebagai bentuk penolakan atas kenaikan hingga 1.200%. Di Bone, Sulawesi Selatan, mahasiswa turun ke jalan menolak penyesuaian nilai zonasi tanah (ZNT) yang dianggap memberatkan. Sedangkan di Semarang, keluhan warga bermunculan akibat kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen.

Para ekonom menilai kebijakan pemotongan dana transfer ini sebagai upaya pemerintah pusat mengalihkan beban fiskal kepada daerah. Anthony Budiawan, Direktur Eksekutif PEPS, menyebut langkah ini berisiko memicu ketidakstabilan sosial, sementara Bhima Yudistira dari Celios mengingatkan bahwa kenaikan pajak yang berlebihan akan melemahkan daya beli masyarakat dan menghambat produktivitas usaha lokal.

Dari sisi politik, DPR RI menekankan agar kepala daerah lebih kreatif dalam mencari sumber penerimaan tanpa menambah beban berat kepada rakyat. Imbauan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri agar setiap kebijakan fiskal dilakukan secara transparan dan melibatkan dialog bersama masyarakat.

Gelombang unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini memperlihatkan meningkatnya keresahan publik terhadap arah kebijakan fiskal nasional. Sorotan publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat mencari solusi seimbang—antara kebutuhan menyehatkan fiskal dan kewajiban menjaga kesejahteraan masyarakat. (ST/Red)

ST-Red

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Dirgahayu HUT-RI Indonesia ST 2
sul_Bengkel
5357377402916865720

Recent News