Gowa, sorotantajam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Rakyat Bersatu (GRB) menyoroti penggunaan anggaran jumbo senilai Rp 3,8 miliar di lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa yang dinilai minim transparansi. Publik bahkan mulai mencurigai adanya potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.
Ketua GRB, Risdianto, menuding Sekda Gowa, H. Andy Aziz Peter, SH, M.Si, menutup informasi terkait pos-pos belanja besar yang bersumber dari APBD.
“Ini anggaran rakyat, bukan uang pribadi. Tanpa transparansi, patut dicurigai ada permainan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Risdianto.
GRB menilai terdapat sejumlah pos anggaran yang mencurigakan, di antaranya: Pengadaan Videotron Rp 487,6 Juta (Januari 2025), Hibah Pembinaan Mental Spiritual Rp 1,25 Miliar, Belanja Bahan-bahan Lainnya Rp 2,08 Miliar.
Namun hingga saat ini, publik tidak mengetahui secara detail bagaimana pemanfaatan dana tersebut. Kondisi inilah yang mendorong GRB mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif.
“Jangan tunggu skandal ini membesar. Aparat harus segera bertindak sebelum kerugian negara makin parah,” tutup Risdianto. (Tim)