Kalimantan Selatan, sorotantajam.com – Di balik letaknya yang terpencil dan sulit dijangkau, serta minimnya fasilitas umum, Desa Maradapan di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, justru menjadi contoh sukses kepemimpinan desa yang patut diapresiasi. Adalah M. Guzali Rahman, S.Ap, Kepala Desa Maradapan, yang berhasil membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang menjadi perhatian adalah kebijakan inovatif beliau terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Setiap tahunnya, Kepala Desa Maradapan mengambil langkah aktif dalam mengoordinasi dan memfasilitasi proses pembayaran PBB, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani. Kebijakan ini mendapat sambutan hangat dari warga dan bahkan dijadikan contoh oleh kepala desa lain di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, hubungan antara kepala desa dan masyarakat juga terjalin harmonis. Kolaborasi dan saling dukung antara warga dan pemerintah desa menjadi kekuatan utama dalam mengatasi berbagai persoalan di tingkat lokal. Sinergi ini menjadi modal sosial yang sangat berharga, terutama bagi desa yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan M. Guzali Rahman S.Ap selama masa jabatannya telah berlangsung lama dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Keteladanan beliau dalam menjalankan roda pemerintahan desa menjadi sorotan positif di tengah tantangan geografis dan infrastruktur.
Setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat selalu dibawa ke forum musyawarah desa (musdes). Melalui mekanisme ini, semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. Alhasil, setiap persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, mencerminkan nilai-nilai demokrasi desa yang hidup dan dijunjung tinggi.
Kepemimpinan M. Guzali Rahman bukan hanya menghadirkan ketenangan dan kestabilan, tetapi juga membuktikan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai motor penggerak kemajuan, bahkan di daerah yang paling terpencil sekalipun. (ST/Sudrm)