Next Post

Kepala SMPN 2 Makassar Klarifikasi Isu Pungli Seragam: “Tidak Ada Penjualan Seragam Putih-Biru di Sekolah”

Makassar, sorotantajam.com – Kepala SMP Negeri 2 Makassar, H. Andi Muliati, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam sekolah yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak menjual seragam putih-biru kepada siswa baru.

Menurut penjelasan Ibu Muliati, seluruh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur domisili telah berlangsung sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Pada saat proses daftar ulang tanggal 6 Juli, beberapa orang tua secara sukarela menitipkan uang untuk pengadaan seragam, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

“Sejak awal, panitia tidak pernah berniat menjual seragam. Namun karena kekhawatiran orang tua akan kehabisan stok, ada yang menitipkan uang secara sukarela. Perlu ditegaskan, seragam putih-biru merupakan bantuan pemerintah dan tidak diperjualbelikan,” jelasnya.

Ibu Muliati menambahkan bahwa seragam yang sempat dikoordinasikan oleh sekolah hanyalah seragam tambahan, seperti pakaian modern school, batik, serta perlengkapan atribut sekolah seperti topi, lambang, gasper (ikat pinggang), dan lainnya. Seragam putih-biru tidak termasuk dalam daftar tersebut, dan pihak sekolah bahkan telah mengimbau orang tua untuk tidak membelinya karena akan diberikan gratis oleh pemerintah.

“Setelah keluar pengumuman untuk jalur non-domisili dan adanya edaran resmi dari Ibu Kadis Pendidikan, kami langsung menghentikan seluruh bentuk penitipan atau pengadaan seragam. Tidak ada transaksi apapun setelah itu,” tambahnya.

Menanggapi kabar tentang rencana aksi protes dari salah satu organisasi masyarakat (ormas), Kepala Sekolah berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan melalui jalur mediasi.

“Saya berharap kita bisa duduk bersama dan menelusuri secara objektif jika ada kekeliruan. Kami tidak ingin hal ini mengganggu proses belajar dan kondisi psikologis siswa di sekolah,” ujarnya.

Ibu Muliati juga menegaskan bahwa tanda terima yang diberikan kepada orang tua bukan bukti transaksi jual beli, melainkan sebagai penghubung antara orang tua dan pihak konveksi. Saat ini, sekolah masih menunggu distribusi resmi seragam putih-biru dari pemerintah sebelum mengambil langkah selanjutnya. (ST-Umi)

ST-Red

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Dirgahayu HUT-RI Indonesia ST 2
sul_Bengkel
5357377402916865720

Recent News